Kasasi Sengketa Menara Badung, MA Diminta Cermati Kontrak 49 Titik

Pengamat hukum meminta MA mencermati perubahan jumlah titik menara dan dasar perpanjangan kerja sama hingga 2047

Hukum87 Dilihat

Perkara ini sebelumnya mencuat setelah putusan banding memerintahkan Pemkab Badung memperpanjang kerja sama penyediaan infrastruktur menara telekomunikasi hingga 7 Mei 2047. Putusan tersebut kini menjadi objek upaya hukum kasasi di Mahkamah Agung.(*)

READ  Putusan Pembongkaran Menara Berpotensi Turunkan Kualitas Layanan Telekomunikasi di Badung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *