Kasus Dugaan Peredaran Ekstasi di THM Taman Pancing Bergulir ke PN Denpasar

Hukum43 Dilihat

Berdasarkan data perkara yang tercantum di situs resmi PN Denpasar, keenam terdakwa tidak mengajukan eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan JPU. Persidangan selanjutnya akan memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi untuk menguji pembuktian perkara di persidangan. (*)

READ  Diadili, WNA China Didakwa Pesan MDMA dan Ketamin dari Malaysia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *