Kejari Badung Serahkan Legal Opinion Tanpa Permintaan ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita415 Dilihat

BADUNG, Citizenbali.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung menyerahkan Legal Opinion Tanpa Permintaan kepada BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Badung. Langkah ini menjadi inovasi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam menjalankan fungsi pertimbangan hukum secara proaktif.

Penyerahan tersebut berlangsung di Aula Kejari Badung, Jumat (7/8/2026). Legal Opinion diserahkan langsung Kepala Kejari Badung, Dr. Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H., kepada Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Badung, Asnar Ahdyansyah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Plh. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Badung, I Putu Gede Darmawan Hadi Seputra, S.H., M.H., Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Badung, Masrun, S.H., M.H., serta jajaran Jaksa Pengacara Negara Kejari Badung.

READ  Kejari Badung Musnahkan Barang Bukti 75 Perkara, Sabu 838 Gram dan Ganja 678 Gram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *