Kejati Bali Bantu 110 Anak Terlantar Dapatkan Identitas Hukum

Empat Kejari menjadi pilot project percepatan dokumen kependudukan bagi anak terlantar

Berita35 Dilihat

DENPASAR – CitizenBali.com | Suasana haru menyelimuti Gedung Nari Graha, Provinsi Bali, saat sejumlah anak terlantar menerima dokumen kependudukan. Penyerahan dokumen ini menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian identitas hukum sekaligus membuka akses terhadap berbagai layanan dasar bagi anak-anak terlantar di Bali.

Kegiatan bertajuk “Penyerahan Dokumen Kependudukan bagi Anak Terlantar di Provinsi Bali” tersebut digagas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Kepala Kejati Bali Setiawan Budi Cahyono mengatakan, penerbitan dokumen kependudukan bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menjadi bagian penting dalam menjamin hak anak.

Menurutnya, program tersebut dilatarbelakangi keprihatinan terhadap masih adanya anak terlantar yang belum memiliki dokumen kependudukan. Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, terdapat 110 anak terlantar yang berhasil diinventarisasi di sembilan kabupaten/kota di Bali hingga Agustus 2026.

“Ini adalah amanat konstitusi Pasal 34 ayat (1) UUD 1945. Kami di Kejaksaan, melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN), hadir untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal hanya karena mereka tidak memiliki Akta Kelahiran, NIK, KK, maupun Kartu Identitas Anak (KIA),” ujar Setiawan.

READ  Dua WNA Diduga Tipu Kasir Toko Frozen Food di Badung, Uang Rp200 Ribu Raib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *