Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan hak identitas anak terlantar sekaligus menyederhanakan proses administrasi dan koordinasi antarinstansi.“Langkah ini diharapkan mempercepat pemenuhan hak identitas anak terlantar, menyederhanakan proses, serta menjadi pilot project yang dapat diterapkan secara nasional.”
Kerja sama tersebut juga menunjukkan komitmen Kejati Bali dalam menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada aspek hukum semata, tetapi juga mengedepankan sisi kemanusiaan dan perlindungan terhadap kelompok rentan.
“Kejaksaan Tinggi Bali terus berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang humanis dan berorientasi pada perlindungan anak demi terwujudnya generasi yang terlindungi dan berdaya.”







