Pengedar Narkoba di Batubulan Simpan Senpi dan Uang Rp150 Juta

Polisi Sita 10 Paket Sabu 4,74 Gram Netto serta 74 Butir Peluru dari Rumah Tersangka

Hukum17 Dilihat

Selain narkotika, polisi juga menemukan sepucuk senjata api jenis Makarov berwarna silver-hitam dengan nomor seri T 18015. Senjata tersebut ditemukan bersama sebuah kotak senpi berlogo Glock dan 74 butir peluru ukuran 4 milimeter.

“Di rumah tersangka ditemukan senpi ilegal dan uang tunai sebesar Rp150 juta yang disimpan di dalam brankas,” imbuh mantan Kabidhumas Polda Nusa Tenggara Timur tersebut.

Barang bukti lainnya yang turut diamankan yakni satu unit timbangan digital, satu bendel plastik klip bening, satu ikat pipet plastik, alat isap (bong), gunting, buku catatan penjualan, serta buku bank.

Dari hasil interogasi, INM mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang yang tersimpan dalam kontak WhatsApp dengan nama “Mek Tembau”. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan orang tersebut.

READ  Diadili, WN Inggris Didakwa Terlibat Perkara Hasis 308 Gram di Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *