Pengeroyokan Pekerja Proyek di Sawangan, Polisi Tetapkan Enam Tersangka

Polresta Denpasar masih mendalami peran masing-masing tersangka serta keterkaitan barang bukti dengan peristiwa yang menewaskan Adrianus Wungo

Berita24 Dilihat

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah pisau, dua potongan besi, satu batako, satu ember dan satu kayu.
Namun, keterkaitan masing-masing barang bukti tersebut dengan tindakan kekerasan masih dalam pendalaman penyidik.

“Kami masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk keterkaitan barang yang diamankan dengan peristiwa tersebut. Kami juga mendalami hubungan antara tindakan kekerasan yang dialami korban dengan meninggalnya korban berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan forensik,” jelas Kombes Pol Leonardo.

Sementara itu, terhadap tujuh orang lainnya yang sebelumnya turut diamankan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk menentukan ada atau tidaknya keterlibatan pidana berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh.

Polresta Denpasar memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang sah, termasuk keterangan para saksi, barang bukti, hasil pemeriksaan medis dan forensik serta alat bukti lainnya.

“Perkara ini masih terus kami kembangkan. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan alat bukti adanya keterlibatan pihak lain, tentunya akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Leonardo.(*)

READ  Karantina Bali Raih Penghargaan IUCN atas Upaya Gagalkan Perdagangan Burung Ilegal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed