Polda Bali dan BI Musnahkan 3.731 Lembar Uang Rupiah Palsu Senilai Rp341,57 Juta

Berita27 Dilihat

Melalui kegiatan tersebut, Polda Bali bersama BI dan instansi terkait menegaskan komitmen untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan edukasi kepada masyarakat, serta menindak tegas pelaku pemalsuan uang demi menjaga keamanan transaksi dan kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah. (*)

READ  Pemkab Badung Ajukan Kasasi, Sengketa Bali Towerindo Berlanjut ke MA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *