Polda Bali Ungkap 8 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Dijual hingga Rp200 Ribu per Liter

Bali35 Dilihat

Sementara itu, dalam kasus yang ditangani Polres Tabanan, polisi mengamankan dua tersangka berinisial RV dan WS.

Dari tersangka RV, polisi menyita tujuh botol berukuran 1,5 liter yang berisi Pertamax, satu unit sepeda motor Yamaha R15 bernomor polisi DK 5606 GBP, serta uang tunai sebesar Rp620.000.

Adapun dari tersangka WS, polisi mengamankan 14 botol berukuran satu liter berisi Pertalite, dua jeriken berkapasitas lima liter yang masing-masing berisi sekitar 2,5 liter dan 4,5 liter Pertalite, selang sepanjang empat meter, serta satu corong.

Barang bukti lainnya berupa lima botol plastik kosong berukuran satu liter, 12 tutup botol berwarna putih, uang tunai Rp130.000, dan satu unit mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam bernomor polisi DK 1941 FAM.

Selanjutnya, dalam kasus yang ditangani Polres Gianyar, polisi mengamankan dua perempuan berinisial NH dan AE. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita tiga botol berisi Pertalite dengan kapasitas masing-masing 1,5 liter, satu jeriken berisi empat liter Pertalite, satu tas berwarna biru, dua telepon genggam merek Samsung, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih bernomor polisi DK 2893 FDR.

Menurut AKBP Chandra, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedelapan tersangka diduga membeli BBM di SPBU menggunakan kendaraan, kemudian menyedot dan menampungnya dalam jeriken atau botol plastik untuk dijual kembali.

READ  BNNK Badung Kukuh Duta Bersinar Kuta Utara dalam Acara "Merdeka Tanpa Narkoba"

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *