Polresta Denpasar Gagalkan Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan di Denpasar Timur

Tersangka IKDK Digelandang Bersama 23 Paket Sabu Seberat 4,35 Gram

Hukum386 Dilihat

“Tersangka beserta seluruh barang bukti telah kami bawa ke Satresnarkoba Polresta Denpasar untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Dari hasil pengecekan, tersangka diketahui tidak memiliki riwayat pidana sebelumnya,” tutup Iptu Gede Adi.(^)

READ  Mantan Manajer Penjualan Dituntut 9 Bulan Penjara, Gelapkan Dana Promo Rp26 Juta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *