BENOA-Citizenbali.com|Seorang pria asal Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, berinisial IPAM (35), diamankan Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali di Desa Munduk, Kecamatan Banjar, Buleleng, pada Kamis (23/7/2026). IPAM diamankan terkait dugaan pencurian tas milik penumpang KM Tilong Kabila berinisial IMW (46).
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy mengatakan, peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu (8/7/2026), saat korban berada di atas KM Tilong Kabila yang hendak bersandar di Pelabuhan Benoa.
Saat berada di kapal, korban mengaku kehilangan sebuah tas yang berisi uang tunai sekitar Rp9,5 juta, uang pecahan 50 dolar Australia, serta dua unit telepon genggam. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian belasan juta rupiah.“Korban mengaku kehilangan tas di atas KM Tilong Kabila,” kata Kombes Pol Ariasandy, Kamis (30/7/2026).













