Terdakwa Kasus Sabu Mengaku Ditampar Penyidik Saat Pemeriksaan

Hukum19 Dilihat

Meski demikian, terdakwa memastikan BAP yang menjadi bagian dari berkas perkara dan berada di tangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun majelis hakim merupakan BAP yang benar.Menurut terdakwa, BAP tersebut dibuat setelah dirinya didampingi kuasa hukum.

Menanggapi keterangan tersebut, majelis hakim memerintahkan JPU untuk menghadirkan penyidik yang melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa guna dikonfrontasi dengan keterangan yang disampaikan di persidangan.

“Jaksa, nanti penyidik kita panggil untuk dikonfrontir dengan apa yang disampaikan oleh terdakwa,” perintah hakim ketua.

Sementara itu, seusai persidangan, kuasa hukum terdakwa, Made Feri, membenarkan adanya keterangan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa yang disampaikan terdakwa adalah mengenai tindakan penamparan, bukan penyiksaan.

“Tidak disiksa, hanya katanya ditampar saja,” ujar Made Feri.Ia mengaku baru mengetahui adanya kejadian tersebut setelah mendengar keterangan terdakwa dalam persidangan.

READ  Diadili, WNA China Didakwa Pesan MDMA dan Ketamin dari Malaysia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *