Tim Identifikasi Polres Badung yang diterjunkan ke lokasi kemudian melakukan olah TKP awal. Dari hasil pemeriksaan, korban diketahui memiliki tinggi badan sekitar 170 sentimeter dan ditemukan tergantung pada gantungan setinggi 195 sentimeter.
“Petugas menemukan bekas jeratan di bagian leher serta cairan yang keluar dari mulut korban, sementara pada pemeriksaan luar tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik lain,” terang Aiptu Ayu.
Untuk penanganan lebih lanjut, polisi memasang garis polisi di area gudang dan berkoordinasi dengan PMI Kabupaten Badung.
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi menggunakan ambulans PMI menuju RSUD Mangusada Kapal untuk menjalani pemeriksaan visum et repertum.













