Dari penertiban itu, ditemukan seorang personel TNI. Prajurit tersebut selanjutnya diamankan Tim Denpom IX/3 Denpasar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Denpom IX/3 Denpasar. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan untuk mengetahui secara utuh kronologi dan fakta yang terjadi,” bebernya.
Kapendam Amrizal menegaskan, Kodam IX/Udayana menghormati dan menjunjung tinggi supremasi hukum. Pihaknya juga tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan prajurit.
“Apabila dari hasil pemeriksaan nantinya terbukti adanya pelanggaran hukum maupun ketentuan disiplin dan kode etik prajurit, tentunya akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan dan mekanisme hukum yang berlaku. Namun demikian, kami tetap menghormati proses pemeriksaan yang sedang berjalan dan tidak mendahului hasilnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan Mabes Polri di THM Lacovida Loca.













