Tiga Perempuan dalam Kasus Judi Online Internasional Divonis 2 Tahun Penjara

Hukum20 Dilihat

Setelah tiba di Bali, mereka awalnya menjalankan aktivitas dari sebuah hotel di kawasan Benoa. Sekitar dua pekan kemudian, mereka menyewa rumah di Jalan Pratama, Gang Hasan, untuk dijadikan pusat operasional. Mikha dan Ramona, yang merupakan saudara kandung Indri, kemudian bergabung setelah datang dari Jakarta.

Penyidik juga mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain dalam pengendalian jaringan tersebut. Situs judi Ketua.co diduga dikendalikan warga negara China berinisial PNJ yang berada di Kamboja. Sementara itu, situs GN77 disebut berada di bawah kendali pria berinisial CND yang diduga beroperasi dari Kalimantan.

Dalam perkara terpisah, Wildan sebelumnya menjalani sidang tuntutan pada Kamis (22/10). Jaksa menuntutnya dengan pidana penjara selama lima tahun karena dinilai berperan melayani komunikasi para pemain judi online.

Caption foto: Ketiga terdakwa menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (29/10).

READ  Edarkan 43,16 Gram Sabu di Denpasar, Dua Kurir Diadili dan Pengendali Masih DPO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *