Tiga WNA Diduga Salahgunakan Izin Tinggal Saat Jadi DJ di Canggu

Berita82 Dilihat

“Jadi, keempat WNA tersebut kini menjalani pendalaman terkait izin tinggal dan dokumen keimigrasiannya di Kantor Imigrasi Ngurah Rai,” kata Novyandri.

Menurut Novyandri, pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga ketertiban keimigrasian di Bali. Pengawasan dilakukan tidak semata-mata untuk penindakan, tetapi juga memastikan izin tinggal yang diberikan negara digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Hal tersebut, lanjutnya, diharapkan dapat mendukung terciptanya kondisi yang tertib dan aman bagi masyarakat maupun wisatawan di Bali.

READ  Immigration Lounge Discovery Mall Bali Resmi Beroperasi, Layani Paspor dan Izin Tinggal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *