“Pelaku penusukan obeng ini sudah ditahan di Polsek Kuta Utara,” kata AKBP Joseph.
Selain kasus penganiayaan, polisi juga mengungkap aksi pembakaran mesin perontok padi atau dores di wilayah hukum Polsek Abiansemal. Kepolisian mencatat empat laporan polisi terkait peristiwa pembakaran di kawasan persawahan Subak Blakiu, Subak Mambal, hingga objek wisata Sangeh.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial PMDS dan IKW. Keduanya diduga membakar mesin perontok padi dengan menggunakan tumpukan jerami dan ban bekas.
“Motif utama pelaku melakukan aksi nekat ini adalah untuk melampiaskan kekesalan dan emosi setelah kalah bermain judi,” ungkap AKBP Joseph.
Polres Badung menegaskan pengungkapan tersebut merupakan hasil penanganan perkara kriminal bersama jajaran Polsek di wilayah hukumnya.(*)













