WNA China Bawa 139 Gram Ganja dari Bangkok, Divonis 4 Tahun 6 Bulan

Hukum84 Dilihat

Dalam dakwaan juga disebutkan He Xiang tidak memiliki Surat Persetujuan Impor Narkotika Golongan I dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.(*)

READ  AWK Harap PN Badung Segera Berfungsi, Beban Perkara PN Denpasar Bisa Terbagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *