WNA China Bawa 139 Gram Ganja dari Bangkok, Divonis 4 Tahun 6 Bulan

Hukum25 Dilihat

Dalam dakwaan juga disebutkan He Xiang tidak memiliki Surat Persetujuan Impor Narkotika Golongan I dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.(*)

READ  Polresta Denpasar Tangkap Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Beraksi di Tiga TKP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *