“Kita harapkan sebelum akhir tahun Pengadilan Negeri Badung sudah bisa berfungsi, sehingga 50 persen kasus sudah pindah ke Badung. Itu yang kami harapkan dalam jangka menengah,” ujar AWK.Ia menilai, keberadaan PN Badung nantinya dapat membantu membagi beban perkara sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat.
AWK juga menyampaikan dukungannya terhadap rencana revitalisasi gedung-gedung lama yang berada di lingkungan PN Denpasar. Menurutnya, revitalisasi tersebut dapat dilakukan secara menyeluruh untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.











