Bawa Ratusan Gram Ganja dan Kokain, WNA Belarus Dituntut 9 Tahun Penjara

Hukum25 Dilihat

Kini, terdakwa masih memiliki kesempatan menyampaikan pembelaan sebelum majelis hakim mempertimbangkan tuntutan jaksa dan seluruh fakta persidangan dalam menjatuhkan putusan.(*)

READ  Jambret Tas Turis Italia di Sanur Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Judol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *