Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Bidang Pemberantasan BNNP Bali melakukan penyelidikan. Petugas kemudian melakukan controlled delivery hingga berhasil mengamankan GAS sesaat setelah menerima paket kiriman.
“Dalam penggeledahan di kamar kos ditemukan barang bukti narkotika jenis etomidate sebanyak 19 paket catridge vape dan 11,12 gram netto ganja di dalam paket kiriman yang disamarkan dalam knalpot sepeda motor bekas,” beber Putu Putera Sadana.
Selain barang dalam paket tersebut, petugas juga menemukan 64,5 butir ekstasi dan tiga sachet cairan kental yang diduga narkotika jenis happy water di kamar kos GAS.Dari pemeriksaan terhadap alat komunikasi milik GAS, petugas mendapati adanya dugaan keterkaitan dengan seorang pria bernama Sangap yang disebut tinggal di Kamboja.







