Kepada petugas, GAS mengaku diperintahkan Sangap untuk mengambil paket berisi narkotika yang dikirim oleh rekannya. Paket tersebut mencantumkan nama pengirim “Bang Gogon” dan dikirim dari Medan.
Putu Putera Sadana mengatakan, perkembangan narkotika saat ini semakin beragam. Narkotika tidak hanya beredar dalam bentuk padat, tetapi juga dalam bentuk cair dengan berbagai modus yang digunakan para pengedar.
“Pengungkapan kasus ini merupakan sinergi antarinstansi untuk menjaga Bali dari peredaran gelap narkotika. Bali sebagai daerah pariwisata harus selalu kita jaga bersama, jangan sampai tercemar karena narkoba dan dapat mengancam generasi muda sebagai generasi penerus bangsa,” pungkasnya.(*)







