BNNP Bali dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Hashish Jaringan

WNA Kazakhstan Diamankan Membawa 1.079 Gram Hashish, BNNP Bali Kembangkan Dugaan Jaringan Pengendali

Hukum36 Dilihat

Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol. Putu Putera Sadana mengatakan, hashish merupakan narkotika golongan I dan peredarannya cukup marak di kalangan warga negara asing.

Saat ini, VM beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Kantor BNN Provinsi Bali untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

BNNP Bali masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut.(*)

READ  Dua WN India Selundupkan 10 Kg Ganja ke Bali, Dikemas Seperti Oleh-oleh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *