Bos Travel Haji Ilegal di Bali Diduga Raup Rp350 Juta per Jamaah, 13 Orang Nyaris Berangkat

Modus Wisata ke Malaysia, Calon Jamaah Dijanjikan Lanjut ke Arab Saudi Bermodal Iqama

Berita27 Dilihat

MANGUPURA –Citizenbali.com|Praktik pemberangkatan calon jamaah haji secara nonprosedural di Bali berhasil diungkap jajaran Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Seorang pria berinisial MS ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengorganisasi keberangkatan calon jamaah haji melalui jalur tidak resmi dengan memungut biaya hingga Rp250 juta sampai Rp350 juta per orang.

Kasus ini terungkap setelah 13 calon jamaah haji dicegah keberangkatannya oleh petugas Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Dari jumlah tersebut, delapan orang telah melaporkan diri sebagai korban. Mereka berasal dari Bali dan Jawa Timur.

Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP I Made Hendra Agustina menjelaskan, tersangka diduga menawarkan keberangkatan haji melalui jalur alternatif yang tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah. Praktik tersebut diduga dilakukan untuk memperoleh keuntungan pribadi dari para calon jamaah.

“MS memiliki motif untuk meraup keuntungan pribadi dengan memungut biaya fantastis berkisar antara Rp250 juta hingga Rp350 juta per orang atau korporasi secara melawan hukum melalui tipu muslihat,” ungkap Hendra saat konferensi pers di Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kamis (5/11).

Pengungkapan kasus ini bermula pada Jumat (22/5) sekitar pukul 18.30 Wita. Saat itu, Satreskrim Polres Kawasan Bandara menerima informasi dari pihak Imigrasi mengenai pencegahan terhadap 13 calon jamaah haji yang hendak bepergian ke luar negeri melalui jalur tidak resmi.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai sekitar pukul 19.00 Wita. Hasil pemeriksaan menunjukkan rombongan tersebut berencana terbang menuju Kuala Lumpur, Malaysia, menggunakan maskapai Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH-850 dari Denpasar.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka diduga mengemas perjalanan tersebut seolah-olah sebagai wisata ke Malaysia. Negara itu hanya dijadikan tempat transit sebelum rombongan melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi.

READ  Kasus Senpi Rakitan Ilegal, Akhmad Soleh Ricardo Dituntut 1 Tahun 3 Bulan

Setibanya di Malaysia, para calon jamaah dijanjikan akan mendapatkan tiket lanjutan menuju Arab Saudi. Tersangka juga menjanjikan dokumen Iqama atau izin tinggal di Arab Saudi yang diklaim dapat digunakan untuk melaksanakan ibadah haji.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *