BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Program Jaminan Sosial Gubernur Koster bagi Rohaniawan

Berita64 Dilihat

DENPASAR-Citizenbali.com|Program perlindungan jaminan sosial yang diberikan Pemerintah Provinsi Bali melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada para rohaniawan mendapat apresiasi.

Program tersebut mencakup rohaniawan dari berbagai agama, yakni Hindu, Buddha, Islam, Katolik, Konghucu, dan Kristen yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Apresiasi tersebut disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua, I Nyoman Suarja, terhadap kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster yang dinilai menunjukkan keberpihakan terhadap perlindungan sosial bagi para rohaniawan.

Program jaminan sosial bagi rohaniawan tersebut didukung melalui APBD Semesta Berencana Provinsi Bali sejak 2023 dan terus dilanjutkan pada Tahun Anggaran 2026. Hingga tahun ini, tercatat sebanyak 16.794 rohaniawan di Bali telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Gubernur Bali Wayan Koster meminta agar pendataan rohaniawan terus dilakukan secara berkala. Ia menginstruksikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali untuk melakukan pembaruan data dengan menggunakan sumber yang akurat dari desa.

Menurut Koster, pembaruan data tersebut penting agar program perlindungan sosial yang diberikan pemerintah benar-benar tepat sasaran dan mampu memberikan manfaat serta meringankan beban para rohaniawan.

READ  Puji Prestasi Dunia Desak Made Rita, Gubernur Koster: Terimakasih Telah Mengharumkan Nama Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *