Dua WN India Selundupkan 10 Kg Ganja ke Bali, Dikemas Seperti Oleh-oleh

Hukum286 Dilihat

Saat ini, kedua WN India beserta barang bukti telah diserahkan untuk proses hukum lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai._(*)

READ  Mantan Manajer Penjualan Dituntut 9 Bulan Penjara, Gelapkan Dana Promo Rp26 Juta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *