DENPASAR – Citizenbali.com |Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur mengamankan seorang perempuan muda berinisial ADER (19) terkait dugaan pencurian handphone (HP) milik temannya sendiri. Aksi tersebut diduga dilakukan saat korban sedang sibuk mengepang rambut.
Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah indekos di Jalan Hayam Wuruk Gang I, Banjar Kelandis, Kelurahan Sumerta Kauh, Denpasar Timur, pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 17.40 Wita.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adhi Saputra Jaya SH mengatakan, berdasarkan keterangan korban berinisial Serena (21), saat kejadian dirinya berada di tempat kos temannya, Maria Viona Wala (19). Korban datang ke lokasi tersebut untuk meminta bantuan mengepang rambut.
“Korban berniat meminta bantuan mengepang rambut,” bebernya, Senin (14/9/2026).
Sebelum menuju tempat kos temannya, korban sempat mampir ke sebuah minimarket. Saat itu, korban melakukan pembayaran menggunakan QRIS melalui ponselnya. Setelah transaksi selesai, HP tersebut dimasukkan ke saku bagian depan tas ranselnya.








