Dalam pendalaman sementara, para WNA tersebut terindikasi berkaitan dengan aktivitas operasional situs judi online macaujc.com. Adapun transaksi keuangan dalam aktivitas tersebut diduga menggunakan platform pembayaran digital Alipay dan WeChat Pay.
Hendarsam menyampaikan, seluruh WNA bersama barang bukti elektronik telah dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini, seluruh WNA beserta barang bukti telah dibawa ke Rumah Detensi Bali untuk menjalani pemeriksaan mendalam oleh petugas imigrasi guna pengembangan kasus lebih lanjut,” tutupnya.
Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk mendalami dugaan penyalahgunaan izin tinggal, peran masing-masing WNA, serta keterkaitan mereka dengan aktivitas perjudian daring yang ditemukan dalam pengungkapan tersebut.(*)







