Imigrasi Deportasi 12 WNA, Tujuh Terbukti Salahgunakan Izin Tinggal untuk Pemasaran Vila

Berita138 Dilihat

Melalui semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen menegakkan hukum secara tegas guna menjaga ketertiban, melindungi kepentingan nasional, serta menciptakan iklim pariwisata yang aman dan kondusif.(*))

READ  WNA Lithuania Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai, Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Konten Berbayar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *