Imigrasi Deportasi 12 WNA, Tujuh Terbukti Salahgunakan Izin Tinggal untuk Pemasaran Vila

Berita116 Dilihat

Melalui semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen menegakkan hukum secara tegas guna menjaga ketertiban, melindungi kepentingan nasional, serta menciptakan iklim pariwisata yang aman dan kondusif.(*))

READ  Demi Upah Rp50 Ribu Sekali Tempel, Pria Kelahiran Denpasar Terseret Kasus 92,85 Gram Sabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *