Jambret Kalung WNA Rusia di Kuta, Remaja 16 Tahun Diamankan

Pelaku diduga beraksi di sejumlah lokasi di Kuta dengan menyasar kalung emas milik korban

Berita14 Dilihat

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp47.376.000.

Dijelaskannya, pengungkapan kasus tersebut bermula dari kegiatan patroli rutin Tim Opsnal Polsek Kuta yang dipimpin Panit Opsnal Ipda I Pt Santhi Adnyana, S.H. Pada Rabu (9/9/2026), tim mendapat informasi bahwa pelaku diduga masih kerap melintas di sekitar lokasi kejadian.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga melihat para pelaku kembali melintas dan diduga hendak mencari sasaran baru. Tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan IKD yang saat itu dibonceng. Sementara pengemudi sepeda motor yang diketahui bernama Andre berhasil meloloskan diri dari sergapan petugas.

Saat diinterogasi, IKD mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena terdesak masalah ekonomi. Selain di Jalan Kartika Plaza, tersangka juga mengaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa di sejumlah lokasi di wilayah Kuta.

READ  AWK Harap PN Badung Segera Berfungsi, Beban Perkara PN Denpasar Bisa Terbagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *