DENPASAR,Citizenbali.com|Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Karantina Bali (Karantina Bali) akan memperkuat pengawasan di sejumlah jalur penyeberangan di Bali. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyelundupan satwa, khususnya burung, melalui jalur resmi maupun tidak resmi.
Kepala Karantina Bali Heri Yuwono mengatakan, pengawasan akan dilakukan bersama sejumlah instansi terkait, di antaranya Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), TNI, Polri, serta otoritas pelabuhan.
“Ini dimaksudkan untuk menutup celah penyelundupan satwa melalui jalur resmi maupun tidak resmi,” kata Heri Yuwono, Jumat (7/8/2026) di Denpasar.
Selain meningkatkan pengawasan, Karantina Bali juga akan memperbanyak sosialisasi kepada perusahaan otobus (PO) dan pelaku jasa transportasi. Sosialisasi tersebut berkaitan dengan kewajiban karantina dalam lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan.
Menurut Heri, langkah tersebut penting agar pengiriman satwa tanpa dilengkapi dokumen resmi tidak kembali terjadi.













