Kasasi Sengketa Menara Badung, MA Diminta Cermati Kontrak 49 Titik

Pengamat hukum meminta MA mencermati perubahan jumlah titik menara dan dasar perpanjangan kerja sama hingga 2047

Hukum451 Dilihat

Perkara ini sebelumnya mencuat setelah putusan banding memerintahkan Pemkab Badung memperpanjang kerja sama penyediaan infrastruktur menara telekomunikasi hingga 7 Mei 2047. Putusan tersebut kini menjadi objek upaya hukum kasasi di Mahkamah Agung.(*)

READ  Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Rp59 Juta, Pria Asal Jember Diadili

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *