Namun, tidak lama berselang, dari sebuah bedeng proyek yang berada tidak jauh dari lokasi, sejumlah orang diduga mendatangi korban. Situasi kemudian memanas hingga korban diduga mengalami penganiayaan.
Korban yang merasa terancam berusaha menyelamatkan diri dengan meninggalkan lokasi. Namun, berdasarkan keterangan yang diperoleh, korban diduga tetap dikejar hingga akhirnya mengalami pengeroyokan.
“Dalam aksi penyerangan itu, korban dihajar hingga babak belur, sedangkan sepeda motornya ditinggalkan di lokasi,” ujar rekan korban.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Denpasar sekitar pukul 20.33 Wita. Polisi menerima laporan, menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), dan melakukan pengecekan ke lokasi kejadian sebagai bagian dari proses penyelidikan.













