DENPASAR, CITIZEN BALI – Pemerintah Kota Denpasar bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Denpasar membahas Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin (10/8/2026), di Gedung DPRD Denpasar.
Rapat dibuka Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar Ida Bagus Yoga Adi Putra bersama I Wayan Mariyana Wandhira dan I Made Oka Cahyadi Wiguna. Hadir pula Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam pembahasan tersebut, rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 antara Pemkot Denpasar dan DPRD Kota Denpasar disepakati dengan sejumlah catatan strategis. Salah satu fokus pembahasan yakni optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dalam rancangan perubahan ditargetkan mencapai sekitar Rp2,2 triliun.
Sekda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengatakan Pemkot optimistis target PAD tersebut dapat dicapai, bahkan berpotensi melampaui target melalui optimalisasi sejumlah sektor unggulan, termasuk pariwisata serta pembinaan usaha mikro dan kecil.
Selain pendapatan, pembahasan juga menitikberatkan pada efektivitas belanja dan peningkatan kualitas infrastruktur perkotaan. Anggaran diarahkan untuk mendukung delapan prioritas belanja daerah serta pencapaian indikator kinerja utama RPJMD.








