Polda Bali dan BI Musnahkan 3.731 Lembar Uang Rupiah Palsu Senilai Rp341,57 Juta

Berita44 Dilihat

Melalui kegiatan tersebut, Polda Bali bersama BI dan instansi terkait menegaskan komitmen untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan edukasi kepada masyarakat, serta menindak tegas pelaku pemalsuan uang demi menjaga keamanan transaksi dan kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah. (*)

READ  Bedah Buku Rocky Gerung, Koster Ajak Generasi Muda Jaga Semangat Marhaenisme di Era Digital

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *