Polda Bali dan BI Musnahkan 3.731 Lembar Uang Rupiah Palsu Senilai Rp341,57 Juta

Berita45 Dilihat

Melalui kegiatan tersebut, Polda Bali bersama BI dan instansi terkait menegaskan komitmen untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan edukasi kepada masyarakat, serta menindak tegas pelaku pemalsuan uang demi menjaga keamanan transaksi dan kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah. (*)

READ  Buronan Kasus Penipuan Rp50 Miliar Ditangkap di Bedugul, Kabur Selama 880 Hari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *