Polresta Denpasar Tangkap Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Beraksi di Tiga TKP

Hukum439 Dilihat

Selain kasus tersebut, polisi menduga Wahyudin bersama rekannya terlibat dalam dua kasus pencurian sepeda motor lainnya. Kedua kasus tersebut masing-masing terjadi di wilayah Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung, dan Guwang, Sukawati, Gianyar.

Dalam salah satu aksinya, sepeda motor diduga diambil menggunakan kunci berbentuk L. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian kasus tersebut, termasuk peran masing-masing pihak yang diduga terlibat.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain satu unit Yamaha Nmax dengan nomor polisi yang terpasang DK 2173 ZC yang diduga menggunakan pelat nomor palsu, satu unit Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi DK 5175 AH yang diduga menggunakan pelat nomor palsu, satu unit Honda Scoopy warna hitam-merah tanpa pelat nomor, serta satu buah kunci L dan anak mata kunci.

Saat ini, proses hukum terhadap Wahyudin masih berlanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh rangkaian dugaan pencurian sepeda motor tersebut serta mencari keberadaan rekannya yang masuk dalam DPO. (*)

READ  Karantina Bali Perketat Jalur Penyeberangan, Cegah Penyelundupan Ratusan Burung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *