Rumah Warga Kampial Dibobol, Dua Pelaku Ditangkap di Penginapan Legian

Hukum27 Dilihat

Polisi selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di rumah korban. Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi mengantongi ciri-ciri dua orang yang diduga sebagai pelaku.

Polisi juga berhasil mengetahui keberadaan kedua pelaku. Tanpa membutuhkan waktu lama, petugas menangkap pelaku berinisial RA (48) dan AM (40) di sebuah penginapan di seputaran Jalan Popis II, Legian, Kuta, Badung.

“Dalam penangkapan turut ditemukan emas batangan, perhiasan dan uang tunai milik korban, termasuk alat-alat yang digunakan pelaku melakukan aksi kejahatan,” tutur Iptu Gede Adi.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku melancarkan aksinya ketika kondisi rumah korban sedang sepi. Mereka kemudian mencongkel pintu gerbang dan jendela rumah untuk masuk ke dalam.

Setelah berhasil masuk, kedua pelaku dengan leluasa menuju kamar dan mengambil barang-barang berharga serta uang tunai milik korban.

READ  Diduga Mengantuk, Honda Brio Tabrak Truk di Sangeh, Satu Pengemudi Luka Ringan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *