BENOA,Citizenbali.com|Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite kembali diungkap personel Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali. Polisi mengamankan seorang sopir berinisial IKS, warga Seraya, Karangasem, bersama mobil Suzuki APV warna cokelat metalik yang telah dilengkapi tangki modifikasi.
Pengungkapan kasus tersebut berlangsung di Jalan Raya Seraya, Karangasem, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 12.00 Wita. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tangki tambahan berwarna hitam yang berisi Pertalite.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali AKBP Nanang Pri Hasmoko, ST., SH., MH., mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai sebuah mobil Suzuki APV yang diduga kerap mengangkut sekaligus menjual BBM bersubsidi jenis Pertalite di kawasan pesisir.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel kemudian melakukan patroli di sekitar Jalan Raya Seraya. Petugas melihat mobil dengan ciri-ciri sesuai informasi dan langsung menghentikannya untuk dilakukan pemeriksaan.











