Terdakwa Dugaan Pembunuhan di Kuta Dituntut 8 Tahun Penjara

Edy SP disebut terlibat insiden yang berujung meninggalnya Mohammad Bagir di depan bengkel Jalan Pantai Kuta

Hukum25 Dilihat

Edy SP kemudian menegur korban agar tidak berada di lokasi tersebut dan tidak mengganggu. Setelah itu, Edy SP kembali ke bengkelnya untuk bekerja.

Sekitar dua jam kemudian, tepatnya pukul 01.02 Wita, situasi kembali memanas. Saat berada di dalam Bengkel Adi Jaya sambil memegang obeng dan membongkar mesin sepeda motor, Edy SP didatangi Mohammad Bagir bersama saksi M. Alfian Insan.

Keduanya memarkir sepeda motor tepat di depan bengkel. Saat M. Alfian Insan hendak masuk ke dalam bengkel, Edy SP disebut mencegah dan mendorong saksi hingga keluar dari area bengkel.

Selanjutnya, Mohammad Bagir berucap kepada temannya dengan suara keras, “Sikat, sikat!” sembari berjalan mendekati Edy SP.

Edy SP kemudian mendorong korban. Namun, korban disebut merangkul leher Edy SP dari arah depan sambil memukul kepalanya sebanyak tiga kali. Korban juga menekan kepala terdakwa ke bawah hingga Edy SP berada dalam posisi membungkuk.

Korban kemudian berteriak meminta bantuan. Mendengar teriakan tersebut, M. Alfian Insan mengambil balok kayu dan memukul Edy SP sebanyak tiga kali.

READ  Main Keroyok di Kandang Ayam, Lima Pemuda Jadi Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *