Upah Rp 2 Juta, Kurir Sabu I Gede Gunarta Divonis 4,5 Tahun Penjara

Hukum91 Dilihat

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium kriminalistik, kristal bening dalam barang bukti tersebut dipastikan mengandung metamfetamina yang termasuk Narkotika Golongan I.(*)

READ  Pengedar Sabu 123,26 Gram Dibekuk Ditresnarkoba Polda Bali, Diduga Edarkan dengan Sistem Tempel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *