Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium kriminalistik, kristal bening dalam barang bukti tersebut dipastikan mengandung metamfetamina yang termasuk Narkotika Golongan I.(*)
Upah Rp 2 Juta, Kurir Sabu I Gede Gunarta Divonis 4,5 Tahun Penjara


Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium kriminalistik, kristal bening dalam barang bukti tersebut dipastikan mengandung metamfetamina yang termasuk Narkotika Golongan I.(*)