Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi memeriksa sejumlah saksi, di antaranya pihak keluarga korban, petugas keamanan dan pekerja di lokasi kejadian, serta pihak lain yang mengetahui rangkaian peristiwa tersebut.
Selain meminta keterangan para saksi, penyidik juga melakukan pendalaman terhadap rekaman CCTV dan video kejadian yang menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
“Dari hasil pendalaman awal yang dilakukan penyidik, diperoleh informasi adanya dugaan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban yang dilakukan oleh empat WNA,” bebernya.
Petugas juga memperoleh informasi bahwa keempat WNA tersebut masing-masing berinisial RGG, PAM, JRM, dan TRZ. Keempatnya diketahui berkewarganegaraan Australia.







