WNA Tiongkok Gunakan Paspor Malaysia Palsu, Dituntut 1 Tahun Penjara

Hukum364 Dilihat

Atas perbuatannya, CH kini menghadapi tuntutan pidana penjara selama satu tahun dan perkara tersebut masih berproses di PN Denpasar. W-007

READ  Bedah Buku Rocky Gerung, Koster Ajak Generasi Muda Jaga Semangat Marhaenisme di Era Digital

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *