AWK Apresiasi PN Denpasar, Sebut 50 Persen Eksekusi Tertunda Berhasil Diselesaikan

Bali, Berita449 Dilihat

DENPASAR-Citizenbali.com|Anggota Komite I DPD RI Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra (AWK) mengapresiasi kinerja Pengadilan Negeri (PN) Denpasar di bawah kepemimpinan Ketua PN Denpasar Dr. Imam Luqmanul Hakim.

Hal itu disampaikan AWK usai bertemu langsung dengan Ketua PN Denpasar yang didampingi jajaran humas dan panitera. Dalam pertemuan tersebut, AWK mengaku mendapatkan sejumlah laporan terkait perkembangan pelayanan dan kinerja PN Denpasar.

AWK menilai, sejak Imam Luqmanul Hakim menjabat sebagai Ketua PN Denpasar pada 2025, terdapat sejumlah indikator positif dalam peningkatan pelayanan publik di lingkungan pengadilan.

READ  Immigration Lounge Discovery Mall Bali Resmi Beroperasi, Layani Paspor dan Izin Tinggal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *