BNN Bali Ungkap Paket Narkotika Disamarkan dalam Knalpot, Pemuda Diamankan

Hukum24 Dilihat

Pengungkapan kasus bermula dari informasi Kanwil DJBC Bali Nusra terkait adanya pengiriman paket gelap narkotika dengan tujuan Denpasar. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil controlled delivery, petugas BNN Bali kemudian mengamankan GAS alias Boing di tempat tinggalnya di seputaran Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan, sesaat setelah menerima paket tersebut, Jumat (31/7/2026).

Saat dilakukan penggeledahan di kamar tersangka, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis etomidate berupa 19 paket cartridge vape serta 11,12 gram netto ganja.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan barang bukti lain berupa 64,5 butir ekstasi dan tiga sachet cairan kental yang diduga narkotika jenis happy water di kamar kos tersangka.

READ  Gunakan Truk Bertangki Modifikasi, Pengangkut 5.000 Liter Solar Subsidi Dituntut 8 Bulan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *