Dari pengakuan GAS dan hasil pemeriksaan terhadap alat komunikasinya, petugas mengetahui bahwa tersangka diduga dikendalikan oleh seorang pria bernama Sangap yang tinggal di Kamboja.
GAS disebut mendapat perintah untuk mengambil paket berisi narkotika yang dikirim oleh teman Sangap. Dalam paket tersebut, nama pengirim ditulis “Bang Gogon” dengan asal pengiriman dari Medan.
Putu Putera Sadana menegaskan, perkembangan jenis narkotika saat ini semakin beragam. Narkotika tidak lagi hanya ditemukan dalam bentuk padat, tetapi juga dalam bentuk cair dengan berbagai modus yang digunakan para pengedar.
“Pengungkapan kasus ini merupakan sinergi antarinstansi untuk menjaga Bali dari peredaran gelap narkotika. Bali sebagai daerah pariwisata harus selalu kita jaga bersama agar jangan sampai tercemar karena narkoba,” ujarnya.













