Selain itu, petugas mengamankan satu timbangan digital merek ACIS, satu portable sealing machine, satu alat pres, tiga bong, dua pipet kaca, dua korek api, dan satu gunting.
Petugas turut mengamankan satu kotak permen Happy Dent dan satu bungkus rokok Camel biru yang diduga digunakan untuk menyimpan sabu. Barang bukti lainnya berupa satu tas hitam, satu tempat sampah, serta dua unit telepon seluler, yakni Realme C75x warna pink dan Vphone warna hitam.
Saat ini, IWP beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.













